PPAD yang berlokasi di Kp. Lembur Sawah, Desa Cijulang, Kec Jampang Tengah, Kab. Sukabumi, Jawa Barat, Indonesia. Didirikan sesuai Akta Notaris No 06, tanggal 29 Desember 2023 yang dibuat oleh Notaris Syafera Mairita Achmad S.H., M.Kn. berkedudukan di Kabupaten Sukabumi.
Pembangunan PPAD dimulai tahun 2020 oleh Al-Habib Sholeh Bin Muhammad Assegaf yang sekaligus Pembina Pusat Dakwah Nuurussagaf. PPAD dibangun di atas lahan seluas 3 hektare secara bertahap yang di beli dari tanah masyarakat setempat, dengan diawali pembangunan Masjid Quba. Seiring perjalanannya PPAD saat ini sudah mampu mengelola lahan pertanian seluas 7 ha dengan berbagai budidaya dan peternakan Domba sebagai bentuk usaha pengembangan ekonomi kerakyatan. Harapannya ini bisa terintegrasi dengan pertanian masyarakat lokal guna mengembangkan ekonomi masyarakat secara luas.